MAMUJU – |◈| Lingkar Sulawesi |◈| Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa oknum ASN berinisial AR ditangkap bersama dua perempuan masing-masing berinisial PR dan ISS.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk satu oknum ASN, beserta sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Ferdyan kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Simboro. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada AR.
AR kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju. Dari penangkapan awal, polisi menemukan empat paket ukuran sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua kaca pireks, satu unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengakui masih menyimpan narkotika di kamar kosnya. Polisi lalu melakukan penggeledahan lanjutan di indekos yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Simboro.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan lima paket sabu ukuran sedang, dua alat isap narkoba, satu timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam. Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan dua perempuan berinisial PR dan ISS yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Para terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial DD yang berdomisili di Kabupaten Majene. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengembangan,” jelas AKP Sigit.
Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
AKP Sigit Nugroho menegaskan, Polresta Mamuju tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.
“Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

















