Wamen PPPA Tekankan Akar Ekonomi dalam Dugaan Perdagangan Anak di Makassar 

Makassar —  |◈| Lingkar Sulawesi |◈|— Dugaan kasus perdagangan anak yang mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang ibu yang memperjualbelikan anak kandungnya, dan kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. 

Dalam keterangannya, Veronica menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan serta eksploitasi terhadap perempuan dan anak kerap berakar pada persoalan sosial yang kompleks, terutama tekanan ekonomi dalam keluarga. Selain itu, konflik rumah tangga dan rendahnya tingkat pendidikan juga dinilai turut berkontribusi terhadap munculnya tindakan yang merugikan anak. 

banner 325x300

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat sistem penanganan melalui kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di berbagai wilayah. 

Direktorat tersebut kini telah dioperasionalkan di sejumlah kepolisian daerah hingga tingkat resor, dengan tujuan mempercepat penanganan kasus serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak. Kehadiran unit khusus ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan tindak pidana perdagangan orang. 

Kasus di Makassar terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban kepada pihak berwenang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim Direktorat PPA-PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak, termasuk anak kandung dan keponakannya yang masih berusia bayi. 

Informasi sementara menyebutkan bahwa anak-anak tersebut diduga diserahkan kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Meski demikian, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan kronologi serta fakta secara menyeluruh. 

Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak, termasuk perdagangan orang, merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Tidak hanya penegak hukum, peran aktif masyarakat juga dinilai krusial dalam upaya pencegahan, melalui peningkatan kepedulian serta pengawasan terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar. ( Red ) 

|◈| Lingkar Sulawesi |◈| 

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *