Minahasa — |◈| Lingkar Sulawesi |◈|— Seorang mahasiswa berinisial JW (17) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang pemuda di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut diduga dipicu insiden saling bersenggolan saat berlangsungnya pesta hiburan musik di Desa Waleure Jaga V, Kecamatan Langowan Timur.
Insiden itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, ketika korban bersama sejumlah warga menghadiri acara hiburan musik yang tengah berlangsung di lokasi. Menurut informasi kepolisian, suasana yang awalnya berlangsung meriah berubah ricuh setelah terjadi kontak fisik antara korban dan para pelaku saat berjoget di tengah kerumunan.
Kasie Humas Polres Minahasa, Noldy Mawuntu, menjelaskan bahwa laporan terkait kejadian tersebut diterima aparat pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa bersama personel Polsek Langowan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
“Dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini, lima orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial NK (19), SR (20), RB (19), GN (26), dan FN (22). Saat ini, seluruhnya telah dibawa ke Mapolsek Langowan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban dan para pelaku berada di lokasi yang sama dan ikut berjoget dalam acara musik band. Di tengah keramaian, terjadi senggolan yang kemudian memicu cekcok.
Situasi memanas ketika salah satu pelaku diduga mendorong dan menendang korban hingga terjatuh. Saat korban berupaya meninggalkan tempat kejadian, serangan kembali terjadi. Beberapa pelaku lainnya disebut ikut melakukan pemukulan secara berulang.
Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya cedera pada bagian kepala, memar di area mata kiri, serta rasa nyeri pada tulang rusuk sebelah kanan akibat tindakan kekerasan tersebut.
Beruntung, aksi pengeroyokan itu berhasil dihentikan setelah seorang warga yang berada di lokasi turun tangan melerai kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Noldy. ( Red )
— |◈| Lingkar Sulawesi |◈|—


















