Tragedi di Tallo Makassar: Pegawai BPBD Tewas Ditabrak Tronton, Diduga Rem Blong 

Makassar,   |◈| Lingkar Sulawesi |◈|—   Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/4/2026), yang menewaskan seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar. Korban diketahui bernama Abu Bakar Siddiq (22), meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak truk tronton dari arah belakang. 

Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh kendaraan tronton yang kehilangan kendali saat melintas di jalur turunan. 

banner 325x300

 

Kronologi Kecelakaan di Jalur Turunan 

Insiden terjadi di sekitar kawasan galangan kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Saat kejadian, korban dibonceng rekannya, Asnawi, dan tengah melaju menuju Jalan Panampu. 

Namun nahas, dari arah belakang datang sebuah truk tronton yang diduga mengalami gangguan pengereman hingga menabrak kendaraan korban. 

Kapolsek Tallo, Asfada, mengungkapkan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 19.00 WITA. 

“Truk menabrak sepeda motor dari arah belakang, diduga kehilangan kendali,” ujarnya. 

 

Korban Terpental, Satu Tewas di Rumah Sakit 

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke arah berbeda. Asnawi terlempar ke sisi kiri jalan bersama sepeda motor, sementara Abu Bakar Siddiq terpental ke kanan hingga masuk ke kolong truk. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jala Ammari TNI AL, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat di bagian kepala. Sementara rekannya hanya mengalami luka ringan. 

 

Duka Mendalam di Lingkungan BPBD Makassar 

Kabar meninggalnya korban sontak mengundang duka dari rekan kerja di BPBD Makassar. Sejumlah pegawai terlihat memadati rumah sakit untuk memberikan penghormatan terakhir. 

Kepala BPBD Makassar, Fadli Tahar, menyampaikan bahwa korban merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah mengabdi selama dua tahun. 

Korban diketahui tinggal sendiri di Makassar. Pihak BPBD kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Kabupaten Bulukumba. 

 

Sopir Sempat Kabur, Kini Diamankan Polisi 

Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri. Namun kendaraan tersebut kemudian ditemukan terparkir di kawasan Pelabuhan Makassar. 

Pengemudi berinisial Basuki (39) akhirnya berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan rem blong saat kendaraan melintasi jalur turunan. 

 

 Terancam 6 Tahun Penjara 

Sepeda motor korban telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar. 

Atas kejadian tersebut, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. 

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dilansir dan dikutip dari VIVA.co.id, serta keterangan resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait. 

|◈| Tim Redaksi Lingkar Sulawesi |◈| 

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *