Diduga Dipicu Mabuk Miras, Pria di Mamuju Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Mamuju,|◈| Lingkar Sulawesi |◈|— Seorang pria berinisial Asdar alias Ondo (45) diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat terduga pelaku dan korban diketahui sedang mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat perselisihan yang berujung perkelahian.

banner 325x300

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Ipda Ansar, menjelaskan bahwa setelah cekcok terjadi, terduga pelaku sempat melarikan diri ke area gelap. Namun, korban berusaha mengejar hingga keduanya kembali berhadapan.

“Pada saat bertemu kembali, terduga pelaku diduga langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik,” ujar Ipda Ansar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri serta luka di area dada dan segera mendapatkan penanganan medis.

Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian turut mengamankan satu bilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Ipda Ansar.

Redaksi |◈| Lingkar Sulawesi |◈|

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *