Polisi Ungkap 15 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Mamuju, Dua Di antaranya Paman Korban

MAMUJU, LINGKAR SULAWESI — Kepolisian Resor Kota Mamuju mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat.
Ironisnya, dari belasan orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni merupakan paman korban.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya dua tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Iya benar, ada dua orang pelaku yang merupakan keluarga korban yakni paman korban,” ujar Herman, Sabtu (8/8/2026).
Enam Pelaku Masih di Bawah Umur
Penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju juga menemukan fakta bahwa enam dari 15 orang yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.
Keenamnya kini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
“Ada enam pelaku yang masih di bawah usia 18 tahun. Saat ini, masih dalam pemeriksaan,” kata Herman.
Peristiwa Diduga Berlangsung Berulang
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut mulai terjadi pada November 2025 dan berlangsung secara berulang hingga Juni 2026.
Peristiwa pertama disebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) yang merupakan tempat tinggal nenek korban. Saat itu, korban diduga dipaksa oleh empat orang untuk melakukan hubungan seksual.
“Kejadian pertama di rumah nenek korban yang merupakan sebuah ruko. Kejadian itu dilakukan oleh empat pelaku,” ungkap Herman.
Kasus tersebut kemudian diduga terus berlangsung hingga beberapa bulan berikutnya.
Terungkap Setelah Keluarga Curiga Kondisi Korban
Perkara ini akhirnya diketahui setelah keluarga korban mencurigai perubahan kondisi korban yang diduga sedang mengandung.
Kecurigaan tersebut kemudian mendorong pihak keluarga melaporkan kasus itu kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mulai mengamankan orang-orang yang diduga terlibat sejak Juli 2026 hingga awal Agustus.
“Dari laporan itu, kami telah mengamankan para pelaku dari bulan Juli kemarin hingga awal Agustus ini,” jelas Herman.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Sebanyak 15 orang yang telah diamankan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk bagaimana perkara tersebut dapat berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan enam pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap seluruh detail perkara karena pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berjalan.
LINGKAR SULAWESI | MAMUJU

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *