Jaringan Penipuan Online Berkedok Anggota TNI Dibongkar, 12 Warga Sidrap Jadi Tersangka

SIDRAP, |◈| Lingkar Sulawesi |◈| —Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penipuan daring yang diduga dijalankan oleh sekelompok pelaku di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam penawaran kendaraan fiktif melalui media sosial.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian akibat transaksi pembelian kendaraan secara online. Para korban awalnya tertarik dengan iklan kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipasarkan melalui akun media sosial dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

banner 325x300

Setelah menghubungi akun penjual, korban diarahkan untuk melanjutkan komunikasi melalui pesan pribadi dan aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan berbagai kemudahan hingga akhirnya meminta korban melakukan transfer dana sebagai pembayaran kendaraan yang dijanjikan.

Namun setelah uang dikirim, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola serupa dalam sejumlah laporan yang masuk sehingga mengarah pada keberadaan jaringan penipuan yang terorganisir.

### Gunakan Atribut TNI untuk Meyakinkan Korban

Penyidik mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk membangun kepercayaan calon korban. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Dalam sejumlah unggahan media sosial, pelaku menampilkan foto menggunakan pakaian dinas militer. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan panggilan video dengan mengenakan atribut yang menyerupai anggota TNI aktif.

Strategi tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan kesan kredibel sehingga korban tidak menaruh kecurigaan terhadap transaksi yang ditawarkan.

### Buat Konten Pengiriman Kendaraan Palsu

Untuk semakin meyakinkan korban, para pelaku juga memproduksi video yang menampilkan kendaraan seolah-olah sedang dipersiapkan untuk dikirim ke pembeli.

Dalam video tersebut terlihat kendaraan yang telah diikat menggunakan tali dan dibungkus dengan perlengkapan pengiriman. Bahkan terdapat lakban bertuliskan “Jangan Dibanting” guna memberikan kesan bahwa kendaraan sedang berada dalam proses ekspedisi.

Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lokasi pembuatan video bukan berada di pelabuhan atau pusat logistik, melainkan di lingkungan permukiman warga. Polisi menduga video tersebut hanya digunakan sebagai alat untuk memperkuat skenario penipuan.

### Operasi Penangkapan di Sidrap

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan operasi penindakan di wilayah Kabupaten Sidrap pada pertengahan Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, sekitar 20 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka karena diduga memiliki peran aktif dalam menjalankan penipuan online tersebut. Sebagian besar berperan sebagai operator akun media sosial, pengelola komunikasi dengan korban, hingga pengatur transaksi keuangan.

### Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan. Barang bukti tersebut antara lain puluhan telepon genggam, laptop, perangkat jaringan internet, printer, kamera pengawas, dua unit kendaraan, pakaian dinas TNI, senjata mainan, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk membuat konten pendukung.

Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kelompok tersebut, termasuk aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan siber.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui media sosial, terutama terhadap penawaran kendaraan dengan harga yang tidak wajar dan identitas penjual yang belum dapat dipastikan keasliannya.
.|◈| Tim Redaksi Lingkar Sulawesi |◈| 

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *