Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah, khususnya bagi kalangan inovator dan generasi muda yang aktif menghasilkan karya kreatif dan ilmiah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi perlindungan KI yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar bagi para peserta magang. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum atas karya yang dihasilkan selama menjalani program magang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa hak cipta memiliki nilai strategis karena memberikan perlindungan jangka panjang terhadap karya intelektual seseorang. Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut berlaku sepanjang hidup pencipta dan dilanjutkan hingga puluhan tahun setelahnya.
Menurutnya, pendaftaran hak cipta bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah penting untuk menjadikan karya sebagai aset hukum yang diakui negara. Setiap karya yang didaftarkan akan tercatat secara resmi dalam sistem nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Hidayat juga meluruskan pemahaman terkait biaya pendaftaran hak cipta. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang dibayarkan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung masuk ke kas negara, sehingga tidak menjadi pendapatan internal kementerian.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, mendorong adanya terobosan berupa pencatatan hak cipta secara kolektif. Gagasan tersebut mencakup peserta magang di lingkungan Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia.
Juani menilai bahwa perlindungan karya perlu diberikan secara merata agar seluruh hasil kreativitas dan karya ilmiah yang lahir dari program magang memiliki kekuatan hukum yang setara. Untuk mendukung hal tersebut, Bidang Pelayanan KI siap memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh agar proses pendaftaran berjalan efektif dan efisien.
Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar tengah menyiapkan perencanaan teknis yang mencakup integrasi data, penjadwalan pendaftaran massal, serta penguatan koordinasi lintas kementerian. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap karya intelektual yang dihasilkan peserta magang terlindungi secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


















