Polres Majene Lakukan Tes Urine Mendadak Usai Oknum Anggota Polsek Diamankan BNNP Sulbar

Majene, Lingkar Sulawesi —Kepolisian Resor (Polres) Majene menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personel sebagai langkah pengawasan internal dan penegasan komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Majene, Rabu (17/12). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, serta melibatkan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan pengawasan ketat pada setiap tahapan pemeriksaan.

banner 325x300

Langkah ini dilakukan menyusul diamankannya seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene berinisial Aipda AK oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat. Oknum polisi tersebut ditangkap bersama seorang nelayan berinisial HM yang beraktivitas di Kecamatan Malunda.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa’hbani, mengungkapkan bahwa penangkapan Aipda AK berawal dari diamankannya HM oleh tim BNNP Sulbar beberapa waktu lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima saset narkotika jenis sabu.

“HM lebih dulu diamankan di Kecamatan Malunda. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda AK,” ujar Kombes Pol Wadi Sa’hbani kepada wartawan, Selasa (16/12).

Ia menambahkan, dalam pengembangan kasus tersebut, BNNP Sulbar juga mengamankan lima bal sabu yang merupakan sisa dari total sepuluh bal narkotika yang diduga dipasok oleh Aipda AK kepada HM.

Sementara itu, Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, pengawasan internal melalui tes urine dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjamin objektivitas hasil.

“Personel Polri harus bersih dan berintegritas. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap seluruh personel tidak menemukan adanya anggota yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil.

“Pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba,” jelasnya.

Saat ini, Aipda AK dan HM telah ditahan di BNNP Sulbar dan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pengedaran dan permufakatan jahat.

Polres Majene menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta terus meningkatkan pengawasan internal demi menjaga profesionalisme dan marwah institusi kepolisian.
(Lingkar Sulawesi)

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *