Utari Sagena Dipercaya Pimpin Sementara Dukcapil Sulbar, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal
Mamuju, Lingkar Sulawesi || Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah cepat untuk menjaga keberlangsungan pelayanan administrasi kependudukan dengan menunjuk Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar, Utari Sagena, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penahanan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terkait dugaan kasus penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa penunjukan Plh merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal meski pimpinan definitif sedang menjalani proses hukum.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu, kita segera menunjuk pelaksana harian agar tugas-tugas rutin tetap terlaksana,” ujar Suhardi Duka.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa penunjukan Utari Sagena sebagai Plh bersifat sementara dan terbatas pada pelaksanaan tugas administratif serta operasional harian. Menurutnya, Plh tidak memiliki kewenangan strategis seperti pengambilan kebijakan besar atau mutasi pegawai.
“Surat Keputusan Plh sudah diserahkan agar pelayanan Dukcapil tetap berjalan. Status kepala dinas saat ini tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas,” kata Junda.
Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan proses hukum dan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberhentian jabatan definitif. Setelah itu, barulah akan dipertimbangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau pengisian jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan penunjukan Plh ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pencatatan sipil hingga dokumen kependudukan masyarakat, tetap berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan di tengah dinamika hukum yang sedang berlangsung.
Lingkar Sulawesi ||

















