Mamuju Tengah, |◈| Lingkar Sulawesi |◈| —
Sengketa lahan di kawasan perkebunan kelapa sawit Rawa Indah, Desa Sulobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kembali memicu ketegangan antarwarga. Perselisihan yang dipicu klaim kepemilikan atas sejumlah blok lahan tersebut mendorong aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah meluasnya konflik.
Personel Kepolisian dari Polres Mamuju Tengah dikerahkan ke kawasan Rawa Indah pada Senin (19/01/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengamanan situasi, mengingat konflik lahan di wilayah tersebut tercatat telah berulang kali terjadi.
Berdasarkan keterangan warga, sengketa lahan sawit di Rawa Indah bukanlah persoalan baru. Konflik serupa disebut telah berlangsung cukup lama dan pernah memicu peristiwa serius yang berdampak pada kondisi sosial masyarakat sekitar. Situasi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Dalam penanganan awal, kepolisian mengimbau seluruh pihak yang berselisih untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Polisi menegaskan bahwa setiap klaim atas lahan harus dibuktikan secara administratif dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sejumlah masyarakat mengutarakan bahwa selain peran aparat penegak hukum, keterlibatan aktif pihak perusahaan perkebunan sawit WKSM bersama koperasi Rumbia juga sangat diharapkan. Mereka menyebutkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sempat menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi mediasi antar pihak yang bersengketa. Namun hingga kurang lebih enam bulan berlalu, realisasi mediasi tersebut belum juga terwujud.
Belum adanya kepastian jadwal mediasi dinilai turut memperpanjang konflik di lapangan. Warga berharap pihak perusahaan dan koperasi terkait segera mengambil langkah konkret sebagai bagian dari tanggung jawab operasional dan sosial di wilayah perkebunan.
Untuk mendukung penyelesaian yang objektif, kepolisian mengarahkan para pihak yang berselisih agar mendatangi Polres Mamuju Tengah dengan membawa dokumen kepemilikan atau dasar klaim masing-masing. Proses tersebut diharapkan menjadi dasar klarifikasi hukum sekaligus membuka ruang mediasi yang lebih terarah.
Di hadapan warga, Brigpol Rusdi R menyampaikan imbauan agar seluruh pihak tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan musyawarah guna mencegah konflik berkepanjangan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Penyelesaian terbaik adalah melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Brigpol Rusdi R di lokasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada manajemen perusahaan WKSM terkait tindak lanjut mediasi masih belum membuahkan hasil. Pihak humas perusahaan menyampaikan bahwa pimpinan yang berwenang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun koperasi terkait kepastian penyelesaian sengketa.
Polres Mamuju Tengah menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di kawasan Rawa Indah. Aparat berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencegah konflik berlarut-larut di tengah masyarakat.
|◈| Lingkar Sulawesi |◈|


















