Gorontalo — Lingkar Sulawesi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinator Sulawesi Utara–Gorontalo menyampaikan kritik terbuka terhadap kinerja Polres Gorontalo, khususnya terkait penghargaan yang diterima institusi tersebut sebagai satuan terbaik dalam penyelesaian laporan kepolisian. HMI menilai penghargaan tersebut tidak sejalan dengan fakta penanganan sejumlah laporan yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Sorotan itu muncul menyusul belum dituntaskannya dua laporan dugaan penganiayaan terhadap kader HMI yang dilaporkan sejak Mei 2025. Hingga akhir Desember 2025, kedua kasus tersebut disebut belum mengalami perkembangan berarti.
Ketua HMI Badko Sulut–Gorontalo, Aris Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan indikator penilaian dalam pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, laporan yang disampaikan organisasinya telah memenuhi unsur administrasi dan pembuktian awal, termasuk keterangan saksi dan hasil visum.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara penghargaan yang diberikan dengan realitas penanganan perkara. Dua laporan resmi yang kami ajukan justru belum mendapat kepastian hukum hingga saat ini,” ujar Aris dalam keterangan pers, Selasa, 23 Desember 2025.
Dua kader HMI yang menjadi korban dugaan kekerasan tersebut masing-masing Harun Alulu, yang menjabat Kepala Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut–Gorontalo, serta Syawal Hamzati, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Gorontalo. Keduanya melaporkan insiden pemukulan yang dialami secara terpisah pada pertengahan Mei 2025.
HMI menilai lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih kedua kader tersebut dikenal aktif menyuarakan isu-isu advokasi masyarakat, khususnya terkait lingkungan hidup di Gorontalo.
“Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, kader kami justru menjadi korban kekerasan. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka ataupun penjelasan resmi dari kepolisian,” kata Aris.
Lebih lanjut, HMI menduga adanya pola pengabaian terhadap laporan yang berkaitan dengan aktivis kritis. Organisasi tersebut menilai perlu adanya transparansi agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
HMI pun mendesak Polres Gorontalo untuk segera memberikan klarifikasi terbuka, mengusut tuntas kedua laporan penganiayaan, serta memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta penanganan yang adil dan tidak diskriminatif. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua warga,” tegas Aris.
HMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan, organisasi mahasiswa itu membuka peluang untuk menempuh langkah lanjutan, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih luas, apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen mengawal keadilan bagi kader kami dan bagi siapa pun yang memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Aris.


















