Inspektorat Sulbar Resmi Serahkan Laporan Audit Kerugian Negara ke Kejati, Perkuat Penanganan Perkara Korupsi

Mamuju, |◈| Lingkar Sulawesi |◈|— Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Kejati Sulbar, Kamis (5/2/2026).

Penyerahan laporan audit itu dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, bersama Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Khairani dan tim auditor Inspektorat Sulbar. Dokumen PKKN diterima oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Fatoni Hatam.

banner 325x300

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspidsus Kejati Sulbar, Fatoni Hatam, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Inspektorat Sulbar, khususnya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hasil audit PKKN yang disusun Inspektorat memiliki peran strategis dalam proses penegakan hukum, terutama untuk memperkuat pembuktian unsur kerugian keuangan negara dalam suatu perkara.

Sementara itu, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia berharap sinergi antara Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan.

“Kerja sama ini tidak hanya penting dalam penindakan, tetapi juga menjadi fondasi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujar Natsir.

Irban Khusus Inspektorat Sulbar, Khairani, menjelaskan bahwa proses audit PKKN dalam perkara tersebut membutuhkan waktu yang relatif panjang. Hal itu disebabkan oleh tingkat kompleksitas kasus yang menuntut pemeriksaan mendalam terhadap dokumen, data, serta bukti pendukung lainnya.

“Tim auditor harus bekerja secara teliti dan menyeluruh agar hasil penghitungan kerugian negara benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Khairani.

Dengan diserahkannya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tersebut, diharapkan proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.
Redaksi |◈| Lingkar Sulawesi |◈|

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *