Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Terduga Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Terduga Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Palopo — Lingkar Sulawesi//Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Palopo. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (4/1/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di wilayah Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi di Kota Palopo dalam beberapa waktu terakhir.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengetahui pergerakannya,” ujar AKP Marsuki.

Dari hasil penelusuran, petugas mengantongi identitas terduga pelaku berinisial DB (27). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan melintas di jalur poros Walenrang pada Minggu dini hari. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, DB mengakui terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor jenis CRF warna merah di Jalan Tupai, Kota Palopo. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan yang tidak dikunci stang, lalu didorong ke lokasi sepi sebelum disambung kabel pengapian.

Selain itu, terduga pelaku juga mengaku mencoba mencuri sepeda motor lain di kawasan Jalan Benteng Lorong 3, Kota Palopo. Namun, upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak dapat dihidupkan dan akhirnya ditinggalkan di sekitar rumah warga maupun di area kos.

Tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, DB juga diduga melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong. Salah satunya di Perumahan Hartaco, Kota Palopo, dengan cara merusak pintu dan mengambil beberapa barang berharga, termasuk sepeda lipat, gitar listrik, tabung gas, perhiasan emas, dan sepatu. Aksi serupa juga dilakukan di rumah warga lainnya dengan mengambil tabung gas serta uang tunai.

Dalam pengakuannya, terduga pelaku turut menyebutkan keterlibatannya dalam pencurian telepon genggam di Jalan Dr. Ratulangi, Palopo. Modus yang digunakan yakni berpura-pura menawarkan stiker ke rumah warga, lalu mengambil ponsel yang diletakkan di atas meja.

“Pelaku juga mengakui melakukan pencurian di kios-kios serta pencurian ternak ayam di beberapa lokasi,” tambah AKP Marsuki.

Hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika. Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Palopo masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *