Pria di Bantaeng Tewas Ditikam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku di Gowa

BANTAENG, SULAWESI SELATAN —|◈| Lingkar Sulawesi |◈| — Seorang pria berusia 53 tahun, Rudy Anto, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Dusun Birea, Desa Pajukang, Kecamatan Pajukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Rudy diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

banner 325x300

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di ruang tamu rumahnya dengan sejumlah luka tusukan pada bagian tubuh. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari istri korban, Sunni (55).

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi, polisi mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Terduga pelaku diketahui bernama Syarifuddin alias Sewang (40), warga Kampung Ujung Katinting, Desa Borongloe, Kecamatan Pajukang, Kabupaten Bantaeng.

Ditangkap di Gowa

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama personel Polres Bantaeng melakukan pengejaran.

Syarifuddin akhirnya diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh istri korban.

“Setelah kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku diketahui. Tim kemudian mengejar pelaku hingga ke Gowa,” ujar AKP Andi Aldiansyah.

Diduga Dipicu Persoalan Utang

Dalam pemeriksaan awal, Syarifuddin disebut mengaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp6 juta.

Utang tersebut, berdasarkan keterangan terduga pelaku kepada polisi, telah dipinjam korban sekitar dua tahun sebelumnya.

Namun, saat ditagih, korban disebut menyampaikan bahwa dirinya belum memiliki uang untuk membayar utang tersebut.

Situasi kemudian diduga memanas. Polisi menyebut terduga pelaku saat itu berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional jenis ballo.

Syarifuddin kemudian diduga mengambil sebilah parang dan menyerang korban hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusuk dan akhirnya meninggal dunia.

Parang Disembunyikan

Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri dari lokasi.

Polisi menyebut Syarifuddin sempat menuju rumah orang tuanya di Kampung Tombo-Tombolo, Kabupaten Jeneponto. Ia kemudian diduga hendak melanjutkan pelarian menuju Makassar.

Senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut juga sempat disembunyikan di bawah sebuah pohon di sekitar rumah orang tua terduga pelaku.

Polisi kemudian mengamankan parang tersebut sebagai barang bukti.

Selain sebilah parang, petugas turut menyita satu unit mobil pikap Grand Max berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Syarifuddin telah diamankan dan diserahkan kepada Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pembunuhan. .|◈| Tim Redaksi Lingkar Sulawesi |◈|

OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />
OzUCTN_TqnOZlOOD7ybtgDx4JAz0kUDFV_tqz15SRg8Tdb3chaOpuPvrP1vTPcWVWMCQnmUcqbMgpNaHQr2ymdCuZl1XxT1uFHcHx5WEJqjQ4f7-1nsdmA1ohwpvnE13cZ3r_gDs_s/s1600/banner-325x300.jpg" alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *