Palu, |◈| Lingkar Sulawesi |◈| —
Kepolisian Resor Kota Palu melalui Tim Reserse Mobil (Resmob) Tadulako mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Rabu (21/01/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku berinisial R.R. (21) dan M.K. (24). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, hanya beberapa jam setelah laporan kehilangan sepeda motor diterima pihak kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Tadulako langsung melakukan penelusuran berdasarkan informasi awal dan keterangan masyarakat hingga mengarah pada identitas serta keberadaan para terduga pelaku,” ujar AKP Ismail Boby saat dikonfirmasi.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban beserta satu lembar STNK. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan para terduga pelaku saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara mendorong sepeda motor dari lokasi kejadian menuju arah Desa Kalukubula. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibuatkan kunci duplikat dengan rencana akan dijual.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satuan Reserse Kriminal masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta mengantisipasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
|◈| Lingkar Sulawesi |◈|


















