BULUKUMBA|◈| Lingkar Sulawesi |◈| — Kepolisian Sektor (Polsek) Bulukumpa melakukan operasi penertiban terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, tersebut menyasar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam kegiatan itu, petugas menyisir area dan mengamankan lokasi, namun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
AKP Hamsah menjelaskan, saat personel tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan arena. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas perjudian, berupa arena sabung ayam dan sisa-sisa pendukung kegiatan tersebut.
Sebagai langkah penindakan dan pencegahan, petugas membongkar serta memusnahkan seluruh material yang digunakan di lokasi dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah arena tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian.
“Kami menindak tegas setiap bentuk perjudian. Pembongkaran dan pemusnahan ini dilakukan agar lokasi tidak lagi digunakan untuk sabung ayam,” ujar AKP Hamsah.
Ia menegaskan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan perjudian, khususnya melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian terkait lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.
Selain itu, Kapolsek Bulukumpa mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Bulukumpa menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif serta bebas dari praktik perjudian, meskipun dalam operasi tersebut belum ada pihak yang diamankan.
Redaksi |◈| Lingkar Sulawesi |◈|


















