Luwu Timur, |◈| Lingkar Sulawesi |◈| Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil mengakhiri pelarian seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian. Terduga pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), berprofesi sebagai buruh bangunan dan merupakan warga Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Aiptu Abd Rasak menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar untuk melancarkan pencurian. Motif utama pelaku diketahui untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dengan menjual hasil kejahatan tersebut.
“Pelaku memanfaatkan situasi sekitar, lalu barang hasil curian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Meski sempat melarikan diri ke luar daerah guna menghindari kejaran aparat, upaya tersebut akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Ke mana pun melarikan diri, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abd Rasak.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
|◈| Lingkar Sulawesi |◈|


















